Taukah kalian ukhti, 8 MACAM AZAB KAUM WANITA DINERAKA SERTA SEBABNYA

MONSUKJARWAL.-Sayidina Ali r.a menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah saw, mengapa beliau menangis.
Beliau menjawab, "Pada malam aku di isra'kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
Putri Rasulullah saw kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya.
Rasulullah saw menjawab, seperti ini:
1. Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, Otaknya mendidih.
2. Aku lihat perempuan digantung lidahnya, Tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan ke dalam tengkoraknya.
3. Aku lihat perempuan tergantung kedua kakinya dengan terikat tangannya sampai ke ubun-ubunnya, diulurkan ular dan kala jengking.
4. Dan aku lihat perempuan yang memakan badannya sendiri, di bawahnya dinyalakan api neraka.
5. Serta aku lihat perempuan yang bermuka hitam, memakan tali perutnya sendiri.
6. Aku lihat perempuan yang telinganya pekak dan matanya buta, dimasukkan ke dalam peti yang dibuat dari api neraka, otaknya keluar dari lubang hidung, badannya berbau busuk karena penyakit sopak dan kusta.
7. Aku lihat perempuan yang badannya seperti himar, beribu-ribu kesengsaraan dihadapinya.
8. Aku lihat perempuan yang rupanya seperti (mengumpat, dll),
sedangkan api masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malaikat memukulnya dengan pentung dari api neraka,
Fatimah Az-Zahra kemudian menanyakan, "Mengapa mereka disiksa seperti itu?"
Rasulullah menjawab,
"Wahai putriku,
Adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya.
Perempuan yang digantung adalah isteri yang 'mengotori' tempat tidurnya.
Perempuan yang tergantung kedua kakinya ialah perempuan yang tidak taat kepada suaminya, ia keluar rumah tanpa izin suaminya, dan
perempuan yang tidak mau mandi suci dari haid dan nifas.
Perempuan yang memakan badannya sendiri ialah karena ia berhias untuk lelaki yang bukan muhrimnya dan suka mengumpat orang lain.
Perempuan yang memotong sendiri dengan gunting api neraka karena ia memperkenalkan dirinya kepada orang yang kepada orang lain bersolek dan berhias supaya kecantikannya dilihat laki-laki yang bukan muhrimnya.
Perempuan yang diikat kedua kaki dan tangannya ke atas ubun-ubunnya diulurkan ular dan kalajengking padanya karena dia meninggalkan solat dan tidak mahu mandi junub.
Perempuan yang kepalanya seperti babi dan badannya seperti himar ialah tukang umpat dan pendusta.
Perempuan yang menyerupai anjing ialah perempuan yang suka memfitnah dan membenci suami.
"Mendengar itu, Sayidina Ali dan Fatimah Az-Zahra pun turut menangis. Dan inilah peringatan kepada kaum perempuan.
Wahai Sahabatku Kaum muslimah..
Yuk Kita Semua Mulai Memperbaiki Diri..
sebelum Semua Terlambat..
Tutuplah Aurat Dengan Sempurna
jagalah lisan Dan Akhlak kita..
Sebelum Datangnya maut Merenggut nyawa kita,
yang Bisa Menyelamatkan kita Kelak Dari Azab neraka Adalah Amalan Sholeh yg kita Kerjakan Semasa Hidup Didunia ini...
Ya Allah,,,,,akhirilah hidup kami dengan husnul-khatimah (akhir yang baik),
dan jangan Kau akhiri hidup kami dengan suu-ul-khatimah (akhir yang buruk)”..Aamiin yaa Allah yaa Rabbal'Aalamiin...
Boleh Di SHARE Sahabatku...
Rasulallah SAW bersabda :"Barang siapa yang menyampaikan 1
(satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya,maka
walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." (HR. Al-Bukhari)

Pasutri, , Perhatikan 10 Adab Ini di Tempat Tidur

MONSUKJARWAL.- Sekurang-kurangnya ada 10 adab yang jika dilakukan oleh suami istri, maka hubungan intim yang dilakukan bukan hanya semakin nikmat tetapi juga penuh pahala. Apa saja?
 1. Membersihkan diri

Sebelum suami istri melakukan aktifitas “spesial”-nya, adab pertama yang sangat penting adalah membersihkan diri. Yakni dengan mandi dan gosok gigi agar badan bersih, segar dan menyenangkan bagi pasangan. Jika tubuh tidak bersih, hal itu bisa mengganggu dan menurunkan daya tariknya bagi suami/istri. Jika bisa ditambah berwudhu akan menjadi lebih baik.
Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

2. Memakai parfum atau minyak wangi
Wewangian adalah salah satu sunnah Nabi. Beliau bersabda: “Empat macam di antara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi).
Bagi istri, memakai parfum/wewangian yang dianjurkan adalah saat-saat seperti ini, bukan pada waktu keluar rumah yang justru dilarang dalam Islam.
Yang perlu diperhatikan di sini ialah, aroma atau jenis wewangian yang dipakai hendaknya yang disukai suami atau istri. Sebab, ada suami atau istri yang tidak menyukai aroma wewangian tertentu. Wewangian yang tepat membuat hasrat suami atau istri semakin meningkat.

3. Shalat sunnah dua raka’at
Adab ini terutama bagi pengantin baru. Sebagaimana atsar Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang menasihati pengantin baru agar mengajak istrinya shalat dua raka’at terlebih dahulu ketika memulai malam pertama.

4. Berdandan dan berpakaian yang disukai suami atau istri
Adakalanya istri malu memakai pakaian minim yang disukai suaminya. Padahal dalam sebuah hadits dijelaskan “Sebaik-baik istri kalian adalah yang pandai menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat. Yakni keras menjaga kehormatan dirinya lagi pandai membangkitkan syahwat suaminya.” (HR. Ad Dailami)

Senada dengan hadits itu, Muhammad Al Baqir, cicit Husain bin Ali menjelaskan: “Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang membuang perisai malu ketika menanggalkan pakaian di hadapan suaminya dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian kembali.”
Hadits dan maqalah ini juga menjadi dalil bahwa di dalam jima’, suami istri boleh menanggalkan pakaian dan tidak haram melihat aurat masing-masing.

5. Di tempat tertutup
Islam mengatur kehidupan umat manusia agar kehormatan dan kemuliaannya terjaga. Demikian pula dengan jima’. Ia harus dilakukan di tempat tertutup, tidak diketahui oleh orang lain meskipun ia adalah anak atau keluarga sendiri. Karenanya saat anak berumur 10 tahun, Islam mensyariatkan untuk memisahkan kamar anak-anak. Kamar anak laki-laki terpisah dari kamar anak perempuan.
Bagaimana jika anak masih kecil dan tidurnya bersama orang tua? Pastikan ia tidak melihat aktifitas suami istri tersebut. Caranya bisa Anda berdua yang pindah kamar.

6. Berdoa
Yakni membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami” (HR. Bukhari dan )
Rasulullah menjelaskan bahwa jika suami istri membaca doa ini kemudian dikaruniai anak dari hubungan tersebut, maka anaknya itu tidak akan dibahayakan oleh syetan.

7. Melakukan mubasharah atau ar rasuul
Hendaknya suami tidak langsung ke inti, tetapi ada mubasharah atau ar rasuul terlebih dulu. Apa itu ar rasuul? Yakni pemanasan.
“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu” (HR. Tirmidzi)

8. Membawa ke puncak, saling memberi hak
Khususnya untuk para suami, bawalah istri sampai ke puncak. Sebab aktifitas itu untuk membahagiakan kedua belah pihak baik suami maupun istri. Suami tidak boleh egois hanya memenuhi hasratnya sendiri.
“Apabila salah seorang diantara kamu menjima’ istrinya, hendaklah ia menyempurnakan hajat istrinya. Jika ia mendahului istrinya, maka janganlah ia tergesa meninggalkannya.” (HR. Abu Ya’la)

9. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika mau mengulangi
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim)

10. Mandi besar
Jima’ mewajibkan suami dan istri untuk mandi junub (mandi besar). Jika karena suatu alasan -semisal sangat dingin- mandi junub bisa dilakukan setelah bangun tidur, dengan syarat setelah jima’ mengambil wudhu’ terlebih dahulu baru beristirahat/tidur. []
Sumber: Bahagianya Merayakan Cinta karya Salim A. Fillah dan Sutra Ungu karya Abu Umar Baasyir. 

Semoga bermanfaat untuk kebahagiaan


Hukum-Saat Adzan Memakamkan Jenazah


Adzan ketika Memakamkan Jenazah
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz,

Di lingkungan masyarakat saya ada ritual mengadzani orang yang baru meninggal, apakah hal ini memang ada tuntunan dari Rasulullah Muhammad?
Syukron Ustadz, wassalamu’alaikum
Dari: Joekoe

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Terdapat sebuah hadis yang menyatakan,
لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ
Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum diplester dengan tanah.” (HR. Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus no. 7587)
Namun hadis ini disepakati para ulama sebagai hadis yang lemah, bahkan palsu. Berikut keterangan para pakar hadis ketika menilai hadis di atas.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
وَإِسْنَادُهُ بَاطِلٌ ، فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ الطَّايَكَانِيِّ وَقَدْ رَمَوْهُ بِالْوَضْعِ .
“Sanadnya batil, karena hadis ini termasuk riwayat Muhammad bin Al-Qasim Ath-Thayakani, di mana dia telah dicap sebagai pemalsu hadis.” (At-Talkhish Al-Habir, 2:389)
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menuturkan,
هذا حديث موضوع على رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Ini adalah hadis palsu atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Maudhu’at, 3:238)
As-Suyuthi menilai, setelah menyebutkan hadis ini:
موضوع الحسن لم يسمع من ابن مسعود
“Palsu, hasan tidak mendengar dari Ibnu Mas’ud.” (Al-La`ali Al-Mashnu’ah, 2:365)
Imam Ad-Dzahabi mengatakan,
فيه محمد بن القاسم الطايكاني كذاب
“Dalam sanadnya terdapat perawi Muhammad bin Qasim At-Thayakani, pendusta. (Talkhis Al-Maudhu’at Ad-Dzahabi, 938)
Kesimpulannya, tidak ada dalil yang menganjurkan adzan ketika memakamkan jenazah.
Komentar ulama tentang adzan ketika memakamkan jenazah
Para ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa sama sekali tidak terdapat anjuran untuk melakukan adzan ketika memakamkan jenazah. Berikut beberapa keterangan mereka
Pertama, Madzhab Hanafi
Ibnu Abidin mengatakan,
أنه لا يسن الاذان عند إدخال الميت في قبره كما هو المعتاد الآن، وقد صرح ابن حجر في فتاويه بأنه بدعة.
“Tidak dianjurkan untuk adzan ketika memasukkan mayit ke dalam kuburnya sebagaimana yang biasa dilakukan sekarang. Bahkan Ibnu Hajar menegaskan dalam kumpulan fatwanya bahwa itu bid’ah.” (Hasyiyah Ibnu Abidin, 2:255)
Barangkali yang dimaksud Ibnu Hajar dalam keterangan Ibnu Abidin di atas adalah Ibnu Hajar Al-Haitami. Disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra,
مَا حُكْمُ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ سَدِّ فَتْحِ اللَّحْدِ ؟ ( فَأَجَابَ ) بِقَوْلِهِ هُوَ بِدْعَةٌ وَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُ سُنَّةٌ عِنْدَ نُزُولِ الْقَبْرِ قِيَاسًا عَلَى نَدْبِهِمَا فِي الْمَوْلُودِ إلْحَاقًا لِخَاتِمَةِ الْأَمْرِ بِابْتِدَائِهِ فَلَمْ يُصِبْ وَأَيُّ جَامِعٍ بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ وَمُجَرَّدُ أَنَّ ذَاكَ فِي الِابْتِدَاءِ وَهَذَا فِي الِانْتِهَاءِ لَا يَقْتَضِي لُحُوقَهُ بِهِ .
Tanya: Apa hukum adzan dan iqamah ketika menutup liang lahad?
Jawaban Ibnu Hajar Al-Haitami:
Itu bid’ah. Siapa yang meyakini itu disunahkan ketika menurunkan jenazah ke kubur, karena disamakan dengan anjuran adzan dan iqamah untuk bayi yang baru dilahirkan, menyamakan ujung akhir manusia sebagaimana ketika awal ia dilahirkan, adalah keyakinan yang salah. Apa yang bisa menyamakan dua hal ini. Semata-mata alasan, yang satu di awal dan yang satu di ujung, ini tidaklah menunjukkan adanya kesamaan. (
Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra, 3:166).
Kedua, Madzhab Maliki
Disebutkan dalam kitab
 Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil, penulis mengutip keterangan di Fatawa Al-Ashbahi:
هَلْ وَرَدَ فِي الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ إدْخَالِ الْمَيِّتِ الْقَبْرَ خَبَرٌ ؟ فَالْجَوَابُ : لَا أَعْلَمُ فِيهِ وُرُودَ خَبَرٍ وَلَا أَثَرٍ إلَّا مَا يُحْكَى عَنْ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ ، وَلَعَلَّهُ مَقِيسٌ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فِي أُذُنِ الْمَوْلُودِ فَإِنَّ الْوِلَادَةَ أَوَّلُ الْخُرُوجِ إلَى الدُّنْيَا وَهَذَا أَوَّلُ الْخُرُوجِ مِنْهَا وَهَذَا فِيهِ ضَعْفٌ فَإِنَّ مِثْلَ هَذَا لَا يَثْبُتُ إلَّا تَوْقِيفًا .
Apakah terdapat khabar (hadis) dalam masalah adzan dan iqamat saat memasukkan mayit ke kubur? Jawab: Saya tidak mengetahui adanya hadis maupun atsar dalam hal ini kecuali apa yang diceritakan dari sebagian ulama belakangan. Barangkali dianalogikan dengan anjuran adzan dan iqamat di telinga bayi yang baru lahir. Karena kelahiran adalah awal keluar ke dunia, sementara ini (kematian) adalah awal keluar dari dunia, namun ada yang lemah dalam hal ini. Karena kasus semacam ini (adzan ketika memakamkan jenazah), tidak bisa dijadikan pegangan kecuali karena dalil shaih.” (Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil, 3:319)
Ketiga, Madzhab Syafi’i
Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menegaskan,
واعلم أنه لا يسن الأذان عند دخول القبر، خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها .
“Ketahuilah, sesungguhnya tidak disunahkan adzan ketika (mayit) dimasukkan ke kubur. Tidak sebagaimana anggapan orang yang mengatakan demikian karena menyamakan keluarnya seseorang dari dunia (mati) dengan masuknya seseorang ke dunia (dilahirkan).” (I’anatuth Thalibin, 1:268)
Hal senada juga dinyatakan Al-Bajirami:
وَلَا يُنْدَبُ الْأَذَانُ عِنْدَ سَدِّهِ خِلَافًا لِبَعْضِهِمْ
“Tidak dianjurkan mengumandangkan adzan ketika menutup lahad, tidak sebagaimana pendapat sebagian mereka.” (Hasyiyah Al-Bajirami ‘ala Al-Manhaj, 5:38)
Keempat, Madzhab Hambali
Ibnu Qudamah berkata,
أجمعت الأمة على أن الأذان والإقامة مشروع للصلوات الخمس ولا يشرعان لغير الصلوات الخمس لأن المقصود منه الإعلام بوقت المفروضة على الأعيان وهذا لا يوجد في غيرها .
“Umat sepakat bahwa adzan dan iqamat disyariatkan untuk shalat lima waktu dan keduanya tidak disyariatkan untuk selain shalat lima waktu, karena maksudnya adalah untuk pemberitahuan (masuknya) waktu shalat fardhu kepada orang-orang. Dan ini tidak terdapat pada selainnya.” (Asy-Syarh Al-Kabir, I:388)
Semua keterangan di atas mengerucut pada satu kesimpulan bahwa mengumandangkan adzan ketika memakamkan jenazah adalah perbuatan yang bertentang dengan sunnah, atau dengan ungkapan yang lebih tegas, itu bid’ah yang terlarang.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Internet : Cara Pasang Internet Speedy Plus Biaya Nya



Internet Speedy-Sudah bosan dengan layanan internet GSM dan CDMA yang memiliki layanan jaringan internet labil dan lemot? Saatnya kini anda beralih ke layanan internet stabil berkabel di rumah yaitu layanan internet speedy.
Kebanyakan orang masih bingung, takut, ragu untuk memasang internet speedy di rumah, Alasanya yaitu, takut dengan biaya yang mahal, proses lama, dan tidak tahu bagaimana cara memesan atau memasang internet speedy.
Cara Dan Tarif Biaya Pemasangan Speedy
Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi sebuah informasi mengenai cara, proses, dan tarif biaya pemasangan speedy supaya yang di anggap oleh pengguna internet tentang speedy sebagai momok menakutkan itu salah besar.
Biaya bulanan speedy itu tidak mahal, karena kita dapat memilih paket internet sesuai dengan kebutuhan kita. Jika kebutuhan internet kita hanya sedikit, kita dapat memilih paket internet speedy paling murah tentunya.
Sebelum anda melakukan pendaftaran untuk memasang layanan internet speedy, ada beberahal yang harus anda ketahui. Jika ingin memasang internet speedy untuk rumah, kantor, sekolah, kampus atau warnet harus tahu prosedur biaya pemasangan berikut ini.

  1. Biaya Pengajuan pemasangan speedy  sebesar Rp 75.000 + ppn 10% = Rp 82.500 (dibayar setelah pemakaian di bulan pertama).
  2. Jika rumah atau lokasi Anda sudah memiliki line telepon, maka tidak akan dikenakan biaya pengajuan.
  3. Biaya setting modem wifi sebesar Rp 50.000.
Perlu anda ingat! Pemasangan Speedy tidak dapat dikerjakan dalam kurun waktu 1 hari. Untuk melakukan pemasangan harus melalui beberapa tahap agar anda mendapatkan pelayanan yang benar-benar maksimal. Anda dapat melakukan pemasangan langsung melalui Telkom lewat 147, atau melalui sales/marketing.
Saran: Jangan melakukan pemasangan speedy malalui sales/marketing, jika anda tidak mau terkena biaya tambahan.
Silahkan datang langsung ke kantor speedy di kota anda, supaya mudah mendapat pelayanan yang maksimal untuk melakukan registrasi atau mendaftar pemasang layanan jaringan internet berkabel speedy.
Layanan internet speedy menyediakan beberapa paket yang dapat anda pilih sesuai kebutuhan Anda.  Paket  langganan speedy merupakan paket per bulan dengan kuota unlimited yang tersedia dalam beberapa pilihan kecepatan. Berikut adalah harga paket speedy terbaru.
Daftar Harga Paket Speedy Terbaru
1. Speedy 512kbps
  • Kuota: Unlimited
  • Kecepatan: 512kbps
  • Tarif berlangganan : 125.000/bulan
2. Speedy 1Mbps
  • Kuota: Unlimited
  • Kecepatan: 1 Mbps
  • Tarif berlangganan: Rp.265.000/bulan
3. Speedy 2Mbps
  • Kuota: Unlimited
  • Kecepatan: 2 Mbps
  • Tarif berlangganan : Rp.485.000/bulan
Semua harga di atas belum termasuk ppn 10%. Harga tersebut merupakan tarif flat atau selamanya. tidak ada perubahan harga setelah pemakaian 3 bulan seperti promo-promo sebelumnya. Speedy bisa dibayarkan mulai tanggal 6-20 setiap bulannya. Jika terlambat melakukan pembayaran, maka anda akan  dikenakan denda 10% dari biaya speedy bulanan.Cara pembayaran speedy cukup mudah.
Cara melakukan pembayaran paket internet speedy sama sepeti melakukan pembayaran telepon rumah. Jika di alamat anda sudah tepasang telepon rumah maka struk pembayaran akan jadi satu dengan speedy. Pembayaran speedy bisa dilakukan di kantor-kantor telkom, melalui ATM, atau melalui loket pembayaran online. Loke pembayaran online sudah dapat anda temui di daerah anda.

Belanja Online Lazada, Diskon Lebih

Popular Posts

laman iklan

Promotion Today Big Sale

Lazada Indonesia

WARNING..!!! Sekiranya Anda Copy_Paste, Cantumkan Sumber Website Nya Di Dapat dari Mana.!

Follow Me on Twitter

Temukan di Facebook