Hukum-Saat Adzan Memakamkan Jenazah


Adzan ketika Memakamkan Jenazah
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz,

Di lingkungan masyarakat saya ada ritual mengadzani orang yang baru meninggal, apakah hal ini memang ada tuntunan dari Rasulullah Muhammad?
Syukron Ustadz, wassalamu’alaikum
Dari: Joekoe

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Terdapat sebuah hadis yang menyatakan,
لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ
Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum diplester dengan tanah.” (HR. Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus no. 7587)
Namun hadis ini disepakati para ulama sebagai hadis yang lemah, bahkan palsu. Berikut keterangan para pakar hadis ketika menilai hadis di atas.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
وَإِسْنَادُهُ بَاطِلٌ ، فَإِنَّهُ مِنْ رِوَايَةِ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ الطَّايَكَانِيِّ وَقَدْ رَمَوْهُ بِالْوَضْعِ .
“Sanadnya batil, karena hadis ini termasuk riwayat Muhammad bin Al-Qasim Ath-Thayakani, di mana dia telah dicap sebagai pemalsu hadis.” (At-Talkhish Al-Habir, 2:389)
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menuturkan,
هذا حديث موضوع على رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Ini adalah hadis palsu atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Maudhu’at, 3:238)
As-Suyuthi menilai, setelah menyebutkan hadis ini:
موضوع الحسن لم يسمع من ابن مسعود
“Palsu, hasan tidak mendengar dari Ibnu Mas’ud.” (Al-La`ali Al-Mashnu’ah, 2:365)
Imam Ad-Dzahabi mengatakan,
فيه محمد بن القاسم الطايكاني كذاب
“Dalam sanadnya terdapat perawi Muhammad bin Qasim At-Thayakani, pendusta. (Talkhis Al-Maudhu’at Ad-Dzahabi, 938)
Kesimpulannya, tidak ada dalil yang menganjurkan adzan ketika memakamkan jenazah.
Komentar ulama tentang adzan ketika memakamkan jenazah
Para ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa sama sekali tidak terdapat anjuran untuk melakukan adzan ketika memakamkan jenazah. Berikut beberapa keterangan mereka
Pertama, Madzhab Hanafi
Ibnu Abidin mengatakan,
أنه لا يسن الاذان عند إدخال الميت في قبره كما هو المعتاد الآن، وقد صرح ابن حجر في فتاويه بأنه بدعة.
“Tidak dianjurkan untuk adzan ketika memasukkan mayit ke dalam kuburnya sebagaimana yang biasa dilakukan sekarang. Bahkan Ibnu Hajar menegaskan dalam kumpulan fatwanya bahwa itu bid’ah.” (Hasyiyah Ibnu Abidin, 2:255)
Barangkali yang dimaksud Ibnu Hajar dalam keterangan Ibnu Abidin di atas adalah Ibnu Hajar Al-Haitami. Disebutkan dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra,
مَا حُكْمُ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ سَدِّ فَتْحِ اللَّحْدِ ؟ ( فَأَجَابَ ) بِقَوْلِهِ هُوَ بِدْعَةٌ وَمَنْ زَعَمَ أَنَّهُ سُنَّةٌ عِنْدَ نُزُولِ الْقَبْرِ قِيَاسًا عَلَى نَدْبِهِمَا فِي الْمَوْلُودِ إلْحَاقًا لِخَاتِمَةِ الْأَمْرِ بِابْتِدَائِهِ فَلَمْ يُصِبْ وَأَيُّ جَامِعٍ بَيْنَ الْأَمْرَيْنِ وَمُجَرَّدُ أَنَّ ذَاكَ فِي الِابْتِدَاءِ وَهَذَا فِي الِانْتِهَاءِ لَا يَقْتَضِي لُحُوقَهُ بِهِ .
Tanya: Apa hukum adzan dan iqamah ketika menutup liang lahad?
Jawaban Ibnu Hajar Al-Haitami:
Itu bid’ah. Siapa yang meyakini itu disunahkan ketika menurunkan jenazah ke kubur, karena disamakan dengan anjuran adzan dan iqamah untuk bayi yang baru dilahirkan, menyamakan ujung akhir manusia sebagaimana ketika awal ia dilahirkan, adalah keyakinan yang salah. Apa yang bisa menyamakan dua hal ini. Semata-mata alasan, yang satu di awal dan yang satu di ujung, ini tidaklah menunjukkan adanya kesamaan. (
Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra, 3:166).
Kedua, Madzhab Maliki
Disebutkan dalam kitab
 Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil, penulis mengutip keterangan di Fatawa Al-Ashbahi:
هَلْ وَرَدَ فِي الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ عِنْدَ إدْخَالِ الْمَيِّتِ الْقَبْرَ خَبَرٌ ؟ فَالْجَوَابُ : لَا أَعْلَمُ فِيهِ وُرُودَ خَبَرٍ وَلَا أَثَرٍ إلَّا مَا يُحْكَى عَنْ بَعْضِ الْمُتَأَخِّرِينَ ، وَلَعَلَّهُ مَقِيسٌ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فِي أُذُنِ الْمَوْلُودِ فَإِنَّ الْوِلَادَةَ أَوَّلُ الْخُرُوجِ إلَى الدُّنْيَا وَهَذَا أَوَّلُ الْخُرُوجِ مِنْهَا وَهَذَا فِيهِ ضَعْفٌ فَإِنَّ مِثْلَ هَذَا لَا يَثْبُتُ إلَّا تَوْقِيفًا .
Apakah terdapat khabar (hadis) dalam masalah adzan dan iqamat saat memasukkan mayit ke kubur? Jawab: Saya tidak mengetahui adanya hadis maupun atsar dalam hal ini kecuali apa yang diceritakan dari sebagian ulama belakangan. Barangkali dianalogikan dengan anjuran adzan dan iqamat di telinga bayi yang baru lahir. Karena kelahiran adalah awal keluar ke dunia, sementara ini (kematian) adalah awal keluar dari dunia, namun ada yang lemah dalam hal ini. Karena kasus semacam ini (adzan ketika memakamkan jenazah), tidak bisa dijadikan pegangan kecuali karena dalil shaih.” (Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil, 3:319)
Ketiga, Madzhab Syafi’i
Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi menegaskan,
واعلم أنه لا يسن الأذان عند دخول القبر، خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها .
“Ketahuilah, sesungguhnya tidak disunahkan adzan ketika (mayit) dimasukkan ke kubur. Tidak sebagaimana anggapan orang yang mengatakan demikian karena menyamakan keluarnya seseorang dari dunia (mati) dengan masuknya seseorang ke dunia (dilahirkan).” (I’anatuth Thalibin, 1:268)
Hal senada juga dinyatakan Al-Bajirami:
وَلَا يُنْدَبُ الْأَذَانُ عِنْدَ سَدِّهِ خِلَافًا لِبَعْضِهِمْ
“Tidak dianjurkan mengumandangkan adzan ketika menutup lahad, tidak sebagaimana pendapat sebagian mereka.” (Hasyiyah Al-Bajirami ‘ala Al-Manhaj, 5:38)
Keempat, Madzhab Hambali
Ibnu Qudamah berkata,
أجمعت الأمة على أن الأذان والإقامة مشروع للصلوات الخمس ولا يشرعان لغير الصلوات الخمس لأن المقصود منه الإعلام بوقت المفروضة على الأعيان وهذا لا يوجد في غيرها .
“Umat sepakat bahwa adzan dan iqamat disyariatkan untuk shalat lima waktu dan keduanya tidak disyariatkan untuk selain shalat lima waktu, karena maksudnya adalah untuk pemberitahuan (masuknya) waktu shalat fardhu kepada orang-orang. Dan ini tidak terdapat pada selainnya.” (Asy-Syarh Al-Kabir, I:388)
Semua keterangan di atas mengerucut pada satu kesimpulan bahwa mengumandangkan adzan ketika memakamkan jenazah adalah perbuatan yang bertentang dengan sunnah, atau dengan ungkapan yang lebih tegas, itu bid’ah yang terlarang.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Renungan Dan Nasihat : "Bahaya Hidup Membujang"


SUNGGUH, hampir saja kaki kita tergelincir kepada maksiat-maksiat besar kalau Allah tidak menyelamatkan kita. Dan kita bisa benar-benar memasukinya (na’udzubillahi min dzalik tsumma na’udzubillahi min dzalik) kalau kita tidak segera meniatkan untuk menjaga kesucian kemaluan kita dengan menikah. Awalnya menumbuhkan niat yang sungguh-sungguh untuk suatu saat menghalalkan pandangan mata dengan akad nikah yang sah. Mudah-mudahan Allah menolong kita dan tidak mematikan kita dalam keadaan masih membujang.
Rasulullah Muhammad Saw. pernah mengingatkan:
“Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.”
Rasulullah Saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka adalah orang-orang bujangan.”
Seorang laki-laki yang membujang harus menanggung beban syahwat yang sangat berat. Apalagi pada masa seperti sekarang ini ketika hampir segala hal memanfaatkan gejolak syahwat untuk mencapai keinginan. Perusahaan-perusaan obat memanfaatkan gambar-gambar wanita untuk menarik pembeli. Perusahaan-perusaan rokok juga memanfaatkan gadis-gadis muda yang seronok untuk mempromosikan rokoknya di stasiun-stasiun dengan merelakan diri mengambilkan sebatang rokok sekaligus menyalakan apinya ke laki-laki yang sedang lengah ataupun sengaja “melengahkan” diri.
Tidak sekadar sampai di situ, acara-acara TV, radio bahkan artikel-artikel kesehatan dan olahraga di koran dimanfaatkan untuk mengekspos rangsang pornografis demi meningkatkan oplah. Kadang malah acara-acara keislaman yang diselenggarakan organisasi keislaman, tanpa sadar tergelincir untuk untuk ikut memanfaatkan hal-hal semacam ini lantaran ikut-ikutan dengan prosedur protokoler di TV.
Maka, tak semua dapat menahan pikiran dan angan-angannya. Dorongan-dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup yang khusus ini telah menyita konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu tidak tajam. Apalagi untuk shalat, sulit merasakan kekhusyukan. Ketika mengucapkan iyyaKa na’budu wa iyyaKa nasta’in yang muncul bukan kesadaran mengenai kebesaran Allah yang patut disembah, melainkan bayangan-bayangan kalau suatu saat telah menikah. Malah, sebagian membayangkan pertemuan-pertemuan.
Shalat orang yang masih belum menikah memang sulit mencapai kekhusyukan, apalagi memberi bekas dalam akhlak sehari-hari. Barangkali itu sebabnya Rasulullah Muhammad Saw. menyatakan, “Shalat dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah lebih baik daripada shalat malam dan berpuasa pada siang harinya yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.”
Maka, bagaimana seorang yang masih membujang dapat mengejar derajat orang-orang yang sudah menikah, kalau shalat malam yang disertai puasa di siang hari saja tak bisa disejajarkan dengan derajat shalat dua rakaat mereka yang telah didampingi istri. Padahal mereka yang telah mencapai ketenangan batin, penyejuk mata dan ketenteraman jiwa dengan seorang istri yang sangat besar cintanya, bisa jadi melakukan shalat sunnah yang jauh lebih banyak dibandingkan yang belum menikah. Maka, apa yang bisa mengangkat seorang bujangan kepada kemuliaan di akhirat?
Alhasil, membujang rasanya lebih dekat dengan kehinaan, sekalipun jenggot yang lebat telah membungkus kefasihan mengucapkan dalil-dalil suci Al-Qur’an dan Al-Hadis. Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah, “Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.” Bujangan. Tanpa seorang pendamping yang dapat membantunya bertakwa kepada Allah, hati dapat terombang-ambing oleh gharizah (instink) untuk memenuhi panggilan biologis, oleh kerinduan untuk mempunyai sahabat khusus yang hanya kepadanya kita bisa menceritakan sisi-sisi hati yang paling sakral, serta oleh panjangnya angan-angan yang sulit sekali memangkasnya. Dalam keadaan demikian, agaknya sedikit sekali yang sempat merasakan khusyuknya shalat dan tenangnya hati karena zikir. Dalam keadaan demikian, kita bisa disibukkan oleh maksiat yang terus-menerus. Sesekali dapat melepaskan diri dari maksiat memandang wanita ajnabi (bukan muhrim), tetapi masuk kepada maksiat lainnya. Pikiran disibukkan oleh hal-hal yang kurang maslahat, sedang mulut mengucapkan kalimat-kalimat yang memiriskan hati.
Di saat seperti ini, kita dapat merenungkan sekali lagi peringatan Rasulullah Muhammad yang terjaga. Dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Dzar r.a., Rasulullah Saw. menegaskan:
“Orang yang paling buruk di antara kalian ialah yang melajang (membujang), dan seburuk-buruk mayat (di antara) kalian ialah yang melajang (membujang).” (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dari Athiyyah bin Yasar. Hadis ini dha’if, begitu ‘Abdul Hakim ‘Abdats menjelaskan).
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari kematian dalam keadaan membujang, sementara niat yang sungguh-sungguh untuk segera melangsungkan pernikahan, belum tumbuh. Semoga Allah Swt. menolong mereka yang telah mempunyai niat. Kalau belum lurus niatnya, mudah-mudahan Allah mensucikan niat dan prasangkanya. Kalau telah kuat tekadnya (‘azzam), semoga Allah menyegerakan terlaksananya pernikahan yang barakah dan dipenuhi ridha-Nya. Kalau mereka masih terhalang, mudah-mudahan Allah melapangkan dan kelak memberikan keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.
Ingatlah terhadap hal-hal yang sangat dikecam dan diberikan peringatan mengenai bahayanya, biasanya Islam memberikan penghormatan yang tinggi untuk hal-hal yang merupakan kebalikannya. Kalau membujang sangat tidak disukai, kita mendapati bahwa menikah mendekatkan manusia kepada surga-Nya. Ketika dikabarkan kepada kita bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah bujangan, kita banyak mendapati di dalam hadis tentang kemuliaan akhirat dan bahkan keindahan hidup di dunia yang insya-Allah akan didapatkan melalui pernikahan. Seorang yang menikah, berarti menyelamatkan setengah dari agamanya. Bahkan, bagi seorang remaja, menikah berarti menyelamatkan dua pertiga dari agamanya.
Kita menjumpai hadis yang memberikan pertanyaan retoris sebagai sindiran, “Apa yang menghalangi seorang mukmin untuk mempersunting istri? Mudah- mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.” Maka kita juga menjumpai hadis-hadis yang menjaminkan kepada kita yang ingin menikah demi menjaga kehormatan dan kesucian farjinya.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani)
Dalam hadis lain dalam derajat shahih, Rasulullah Saw. bersabda:
“Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak
mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan maksud memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR Turmudzi, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Daruquthni).
Masih ada hadis senada. Namun demikian, ada baiknya kalau kita alihkan perhatian sejenak kepada peringatan yang disampaikan oleh Rasulullah, “Bukan termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR Thabrani).
Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang memiliki keyakinan. Tanpa keyakinan, ilmu akan kosong maknanya.[Sumber: Kupinang dengan Hamdallah/Muhammad Fauzhiel Adhiem].

Semoga Bermanfaat.

Sisihkan Uang untuk Bayar Utang Tanpa Diketahui Suami, Bagaimana?

SUAMI memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Ia harus berusaha dengan cara bekerja keras untuk memperoleh rezeki hingga dapat memuhi kewajibannya. Dan sebagai seorang istri, ia harus mampu mengelola keuangan yang diberikan oleh suaminya. Sebab, segala urusan rumah tagga itu berada di tangan istri.
Ada satu hal yang terkadang dialami oleh setiap orang dalam rumah tangga, yakni berutang. Ya, mengutang adalah hal yang sering dilakukan oleh kebanyakan orang dalam keadaan terpepet atau terpaksa. Maka, membayarnya pun menjadi wajib, ketika ia telah memiliki rezeki yang lebih.
Ketika seorang istri mengetahui suami memiliki utang kepada orang lain dan suami menangguhkannya, kebanyakan dari mereka tidak memikirkan. Sebab, ia menganggap bahwa itu adalah kewajiban suami dan terserah suami mau melunasi atau kah tidak. Akan tetapi, tak semua istri seperti itu.
Ada pula istri yang melakukan tak tik atau cara yang tak biasa agar mampu membantu suami melunasi utang-utangnya tanpa ia harus membantu bekerja untuk mencari nafkah. Salah satunya ialah dengan mengumpulkan sisa uang belanja rumah tangga yang diberikan oleh suaminya tanpa memberi tahu padanya. Tapi, apakah perbuatan ini dosa atau kah tidak?
Seorang istri yang melakukan demikian telah berbuat baik dan buruk sekaligus. Sisi baiknya ia berusaha membebaskan suami dari tanggungan utang yang ditangguhkannya hingga merugikan orang lain. Ia ingin menyelamatkan suami dari hal tersebut. Bisa juga tujuannya memberi manfaat kepada orang lain dengan memberikan haknya karena suaminya mengulur hak tersebut dan tidak juga melunasi utang kendati ia mampu membayarnya. Istri ingin memberikan hak tersebut kepada orang lain yang sedang membutuhkannya hingga ia menempuh tipu daya ini.
Tapi, ia juga berbuat buruk dengan pengkhianatan karena telah menggelapkan dan menyembunyikan sebagian air yang diambilnya untuk memenuhi kebutuhakn mendatang atau yang semisal, dan ia berdusta. Untuk itu, kepada suami hendaknya Anda memaafkan istri Anda yang melakukan hal itu. Tumbuhkan kembali prasangka baik dan mempercayainya.
Sumber: 150 Problem Rumah Tangga yang Sering Terjadi/Karya: Nabil Mahmud/Penerbit: Aqwam

5 Kesalahan Istri Yang Sering Di Lakukan Saat Berhubungan Intim

5 kesalahan ini sering sekali di lakukan istri saat berhubungan intim dengan suami nya. apa saja 5 kesalahan itu... Baca Selengkapnya>>>

Renungan & Nasihat : Di Ilhami Dari Sebuah Kisah Cerita Se Ekor Ular


Seekor ular cobra memasuki gudang tempat bekerja tukang kayu yg sudah pulang untuk istirahat, sudah menjadi kebiasaan tukang kayu membiarkan sebagian peralatan kerjanya berserakan tanpa merapikannya, ketika ular masuk kedalam gudang tanpa sengaja merayap diatas gergaji.
Tajamnnya mata gergaji menyebabkan perut si ular terluka tetapi ular beranggapan gergaji itu menyerangnya, ular pun membalas dengan mematok gergaji itu berkali-kali, serangan itu mengakibatkan luka parah dibagian mulutnya.
Marah dan putus asa si ular mengerahkan kemampuannya, jurus terakhir untuk mengalahkan musuhnya ular pun membelit kuat gergaji itu maka tubuhnya pun terluka amat parah dan akhirnya ular pun mati.
Terkadang disaat kita marah kita begitu ingin melukai orang lain, tetapi sesungguhnya tanpa kita sadari yang dilukai adalah diri kita sendiri. Mengapa? Karena perkataan dan perbuatan disaat marah adalah perkataan dan perbuatan yang biasanya akan kita sesali dikemudian hari...
Musuh terbesar dalam hidup kita adalah diri kita itu sendiri...
Semoga Bermanfaat.

Renungan : Jika istri Tak Taat Pada Suami, Begini Nih ...


RASULULLAH SAW telah memberitahukan kepada kita bahwa penghuni neraka lebih banyak wanita dibandingkan laki-laki. Padahal, jika kita lihat, sebenarnya para wanita itu sosok yang paling rajin dalam menuntut ilmu. Jika kita lihat di majlis ilmu, lebih banyak kita temukan adalah seorang wanita. Lalu, mengapa wanita yang lebih banyak menempati neraka?
Salah satu jawaban pasti, penyebab wanita lebih banyak di neraka ialah karena ia tidak taat pada suami. Memang ada saja, seorang wanita yang sangat rajin dalam menuntut ilmu. Setiap ada acara pengajian pasti tidak pernah tertinggal. Namun sayang, apa yang dilakukannya akan sia-sia, jikalau seorang wanita tidak memetuhi perintah suaminya.
Kini, lebih banyak yang mencari kesenangan di luar dibandingkan berdiam diri di rumah untuk mengabdi kepada suami. Sudah tak dapat dipungkiri memang, di zaman sekarang lebih banyak wanita yang mencari nafkah bukan laki-laki sebagai kepala keluarga. Dengan demikian, banyak wanita yang merasa bangga diri karena sudah bisa memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarga. Sehingga, tak sedikit wanita yang meremehkan suaminya.
Sudah kita ketahui bahwa taat kepada suami merupakan kewajiban bagi seorang istri. Menjadi istri, maka harus siap mengikuti aturan yang dibuat oleh suami selagi tidak menyimpang dari ajaran Allah SWT. Kalau pun seorang istri itu sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, namun tetap saja, ia harus menghargai suaminya sebagai kepala keluarga.
Jika seorang istri dapat menjadi seseorang yang selalu taat dan hormat serta patuh pada suami, impian menjadi keluarga ideal itu bukanlah sebuah khayalan. Rumah tangga yang dibina oleh pasangan suami istri, dengan perilaku istri yang baik terhadap suami, maka suasananya menjadi romantis dan harmonis. Dengan begitu ketentraman dan kenyamanan dalam menjalin rumah tangga akan terwujud. Wallahu ‘alam. [Disarikan dari KH. Abdul Ghafur].

Wahai Istri, Taatilah Perintah Suamimu Jika Kamu Ingin Jadi Istri SolihahDan Ingin Masuk Syurga


ISTRI yang shalihah merupakan dambaan setiap laki-laki. Sebagai seorang suami pasti menginginkan istri yang shalihah yang mampu menjalankan segala kewajibannya dan memenuhi segala hak suami terhadap istrinya. Memiliki istri yang shalihah bagaikan memperoleh kenikmatan di dunia, sebagaimana dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bin Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah perempuan (istri yang shalihah),” (HR. Muslim dan Ahmad).
Agar kita bisa dikategorikan dan termasuk sebagai istri yang shalihah, berikut akan dijelaskan apa saja perkara yang harus dipenuhi:
1. Selalu mendahulukan hak suaminya daripada hak orang lain termasuk hak dirinya sendiri.
2. Senantiasa bersedia memberikan kenikmatan (termasuk kenikmatan seksualitas) kepada sang suami, terutama jika suami menginginkannya, terkecuali jika sedang haid dan mengalami nifas. Apabila istri menolak keinginan suami tanpa sebab dan alasan yang diperbolehkan dalam ajaran Islam, maka saat itu juga istri berdosa, bahkan dilaknat oleh malaikat. Sabda Rasulullah SAW mengatakan:
“Apabila suami mengajak istrinya berhubungan, lalu istrinya menolak (tanpa alasan yang dibenarkan), lalu suaminya marah, maka istri itu dilaknat oleh malaikat,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasul juga mengatakan, “Apabila diajak oleh suaminya untuk berhubungan intim, maka istri harus memenuhi ajakan itu, meskipun ia sibuk di dapur,” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).
Selain itu, Rasulullah juga mengatakan pada haditsnya yang lain bahwasanya, “Apabila seorang istri tidur menjauh dari tempat tidur suaminya (karena menghindari suami dsb), maka istri itu dilaknat oleh malaikat hingga pagi,” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Tidak diperkenankan bagi istri untuk menjalankan puasa sunat tanpa seizin suaminya. Saat sang istri sedang berpuasa, sudah tentu suami dilarang untuk menggaulinya, padahal hak bergaul adalah hak suami terhadap istrinya, hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak halal (tidak boleh) seorang istri berpuasa padahal suaminya ada di rumah, kecuali atas izinnya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Tidak diperkenankan untuk seorang istri memberikan sesuatu dari dalam rumahnya atau mengeluarkan sesuatu dari dalam rumahnya tanpa izin dan sepengetahuan suaminya. Apabila ia melakukan hal tersebut, maka dosa yang akan didapat, sedangkan sang suami mendapatkan pahala. Tentunya yang menyangkut tentang hal-hal yang memang bernilai dan harus sepengetahuan suami.
5. Sebagai seorang istri tidak diperbolehkan bepergian meninggalkan rumah, dan mencari nafkah (kerja) di luar rumah kecuali dengan izin suaminya.

Menikah Itu Berjuang Berdua, Tidak Hanya Romantisme Semata


Menikah memang menjadi impian banyak orang. Sebelum menikah, kemapanan memang menjadi hal yang diperhitungkan. Wajar bila ada pemikiran demikian. Karena ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, dari mulai resepsi, rumah, kendaraan, penghasilan bulanan, sampai asuransi pendidikan untuk anak-anakmu kelak. Tidak ada yang salah dengan itu.

Tapi kemapanan tak berarti kamu dan pasangan bisa langsung hidup bergelimpangan harta setelah menikah. Layak untuk kamu tahu kalau membangun biduk rumah tangga juga soal perjuangan bersama. Karena di situlah, kamu dan pasanganmu kelak belajar untuk saling menguatkan. Lalui susah-senangnya bersama dan nikmati manis-getirnya berdua.

1. Dimulai dari nyicil KPR berdua. Kelak cerita berhemat demi nyicil rumah ini jadi nostalgia manis dan bisa kamu ceritakan ke anak-cucumu kelak.

Punya rumah sendiri tentu impian banyak pasangan muda. Tak terkecuali kamu. Kamu yang bergerak ke arah pelaminan. Bahkan kamu yang jomblo juga pasti cerminan berkhayal kalau menikah nanti pasti ingin punya rumah sendiri. Jika masalahnya kamu dan calon pasangan mentok di dana untuk membeli rumah, maka jalan keluarnya adalah dengan bekerja sama bahu-membahu menyicil KPR. Untuk urusan yang satu tentu membutuhkan banyak pengorbanan. Kamu dan pasangan yang saat pacaran rajin hang out tiap malam mingguan, setelah menikah tentu harus pikir-pikir dulu. Tapi berduaan di rumah cicilan dengan bertemankan nasi goreng bikinan pasangan, bukankah hal yang romantis?
2. Keinginan untuk punya mobil tertunda karena harus nyicil rumah. Toh masih ada motor yang setia menemani kalian melangkah.

Demi punya rumah impian, sementara budget ngepas, maka keinginan untuk punya mobil juga harus tertunda. Alhasil kamu dan pasangan kemana-mana naik motor. Naik motor walau kadang kehujanan, tapi itu juga moment yang bisa kamu kenang. Di tengah pasangan lain yang masih dapat suntikan dana dari orangtua, kamu dan pasangan justru memilih untuk menikmati perjuangan berdua.

3. Atau romantisan di angkutan umum berdua. Pulang kerja janjian ketemuan di halte. Nggak apa-apa, dinikmati aja..

Tak jarang kamu dan pasangan memilih untuk naik angkutan umum saja. Halte menjadi tempatmu dan pasangan bertemu di penghujung hari. Rutinitas kerja yang penat perlahan hilang, seiring serunya kamu dan pasangan bertukar kisah. Orang bilang itu miris, tapi bagimu itu cerminan kebahagiaan. Karena kamu bersyukur bisa melewati ini dengan orang yang tepat.

4. Bahkan istilah yang dangdut banget, sepiring berdua jadi moment indah yang pasti bakal terus terkenang.

Istilah sepiring berdua yang dulu sering kamu dengar, kini benar kamu dan pasangan rasakan. Alih-alih merasa malu omongan orang, kamu dan pasangan cuek saja. Toh anggap saja dunia milik kalian berdua. Moment miris tapi romantis ini juga akan selalu terkenang.

5. Tak selamanya permasalahan financial jadi bencana. Momen ini justru jadi kesempatan kamu dan dia untuk saling menguatkan.

Mengarungi biduk rumah tangga tidak semudah naik sepeda bebek di taman hiburan. Terkadang banyak cobaan yang harus kamu dan pasangan lalui. Kesulitan finansial yang sedikit berat misalnya. Saat itulah justru ajang bagimu dan pasangan untuk saling menguatkan. Saling berbagi tangis dan pelukan. Dan percaya akan adanya pelangi sehabis hujan.

6. Ini bukan cerita utopia, karena pada kenyataannya banyak pasangan hebat yang terlebih dahulu mencecap getirnya berumah tangga. Pasangan ini buktinya.

Kamu pasti tahu dong cerminan kisah cinta Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung, dengan sang istri, Atalia Praratya. Kang Emil menikah di usia yang terbilang muda untuk usia cowok, yakni 25 tahun dan sang istri 23 tahun. Menikah di saat kondisi ekonomi yang belum begitu mapan menjadi tantangan tersendiri. Dipecat dan kerja serabutan demi menafkahi keluarga di negeri orang sudah pernah Kang Emil alami. Bahkan sang istri harus melahirkan anak pertama mereka di sebuah rumah sakit gratis, khusus untuk warga yang kurang mampu.

Kang Emil dan istrinya kini bisa membuktikan bahwa melalui manis-getirnya berumah tangga itu bisa jadi ajang untuk saling menguatkan kok.

Menikah di saat kamu dan calon pasangan sudah mapan, tentu impian semua orang. Tapi, ketika takdir mengharuskanmu dan dia untuk berjuang bersama, lantas apa yang kamu takutkan? Kalau ternyata dia memang orang yang tepat, dengannya perihnya hidup bisa diubah menjadi anugerah.

Istri “Minta” Duluan?? Tiket masuk SURGA, Berikut Penjelasannya


Pengumuman untuk para istri mohon baca ini klo mau masuk SURGA....!! Dalam kehidupan masyarakat kita yang berbudaya timur, adalah sesuatu yang tabu bagi seorang wanita membicarakan dan meminta hubungan suami istri. Bagaimana Islam menjawab permasalahan tersebut?




Al-Khara’ithy mengatakan, “Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami, bapakku memberitahuku, dia berkata, ‘Abdullah bin Rabi’ah adalah orang yang terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan atau keburukannya dalam masalah ini.


Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya. Lalu Zainab binti Umar bin Salamah bertanya, ‘Mengapa para wanita itu lari dari anak pamannya?’

“Ada yang menjawab, ‘Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.’

‘Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit,’ kata Zainab. ‘Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.’

“Maka akhirnya Zainab menikah dengannya,” kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, “selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak.”

Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin dan menahan tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya karena rasa malu yang menguasai, sementara ia sebenarnya berkeinginan untuk memperoleh kehangatan cinta dari suaminya.

Tapi seperti minuman hangat

yang didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh dinginnya sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya.

Sebaliknya, seorang suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi laki-laki yang penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan pada suaminya, dan merasakan keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam berhubungan intim merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah.

Insya-Allah, seorang istri yang mau menggairahkan suaminya akan memperoleh ridha dan barakah-Nya. Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian dari diri Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma amin.

Benarlah nasihat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau mengatakan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.”

Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan semangatnya ketika sama-sama menanggalkan pakaian. Dan ia merasakan cinta semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan ketenteraman ketika ada rona merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.

Jadi jika Anda, seorang istri, belum pernah mengajak suami? Hmm, cobalah. Temukan sesuatu yangbeda di sana….

Baca Doa Ini Agar Proses Melahirkan Dipermudah Oleh Sang Pecipta


Proses melahirkan merupakan bagian paling berat yang harus dihadapi oleh ibu yang tengah mengandung. Dibutuhkan pengorbanan yang sangat luar biasa dari seorang ibu ketika menjalani proses ini. Bahkan mereka harus mempertaruhkan nyawa untuk melahirkan sang buah hati.

Meskipun sudah melakukan berbagai cara untuk mewujudkan persalinan normal yang mudah dan lancar. Tidak jarang banyak ibu yang mengandung akhirnya terpaksa dioperasi karena sulitnya menjalani persalinan.

Ternyata, di dalam Al-Qur’an ada beberapa ayat yang apabila dibaca agar bisa melahirkan dengan mudah. Ayat apa sajakah itu? Berikut ini ulasan selengkapnya untuk kaum muslimin agar bisa diamalkan. 

1. QS. Ar-Ra’d: 8
Ayat pertama yang bisa dibaca untuk memudahkan ibu ketika hari persalinan terdapat dalam QS. Ar-Ra’d ayat 8. 
اللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَحْمِلُ كُلُّ أُنْثَىٰ وَمَا تَغِيضُ الْأَرْحَامُ وَمَا تَزْدَادُ ۖ وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِمِقْدَارٍ

Artinya : “Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya”

Tidak seorangpun yang telah ditetapkan berumur panjang, kecuali telah ditetapkan Allah lebih dahulu dan tertulis di Lohmahfuz, tidak akan bertambah dan tidak akan berkurang. Oleh sebab itu, ketika dalam masa persalinan senantiasalah berdoa hanya kepada Allah SWT agar diberi kemudahan. Sebab Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui segala sesuatu. 

2. QS. Fathir: 11
Ayat yang harus dibaca selanjutnya ketika hendak ataupun dalam proses persalinan adalah QS. Fathir ayat 11. Allah Ta’ala berfirman: 
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا ۚ وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَىٰ وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِ ۚ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Artinya : “Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lohmahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.”

Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan mengenai kejadian Adam yang diciptakan langsung dari tanah, kemudian keturunannya dijadikan dari mani yang pada hakikatnya juga berasal dari tanah, karena mani itu berasal dari makanan dan makanan yang berupa beras, sayur-sayuran dan lain-lain berasal dari tanah. Kemudian mereka dijadikan berpasang-pasangan, terdiri dari laki-laki dan wanita. Tidak seorang perempuan yang mengandung atau melahirkan kecuali semuanya diketahui oleh Allah SWT, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya. Oleh sebab itu, serahkan semua kepada Allah dan percayalah bahwa Allah selalu memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya. 

3. QS. An-Nahl: 78
Ketika hendak melahirkan atau sedang dalam prosesi lahiran, bacalah QS. An-Nahl ayat 78 ini agar Allah memudahkan  segala sesuatunya. Allah SWT berfirman:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
yang artinya: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”

4. QS.  Al-Zalzalah: 1 - 8
Ayat terakhir yang dianjurkan untuk dibaca ketika menghadapi persalinan agar dimudahkan terdapat dalam QS. Al-Zalzalah ayat 1-8. Allah SWT berfirman 

إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ (6) فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)

yang artinya: “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia ke luar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka, Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”

Demikianlah ulasan mengenai empat Ayat yang dianjurkan untuk dibaca agar bisa melahirkan dengan mudah. Selain itu, agar mempermudah prosesi persalinan, mintalah kepada suami untuk melakukan amalan-amalan berupa Sholat Fardlu atau Sholat Hajjat adalah Surat Al-Fatihah, Surat Maryam, Ayat Kursi dan perbanyak membaca Istighfar, Sholawat Nabi dan Hamdalah. Semoga ayat-ayat tersebut bisa membuat ibu dan janin dalam kandungan semakin dekat dengan Allah serta diberi kemudahan dalam melahirkan.
Aamiin.

Belanja Online Lazada, Diskon Lebih

Popular Posts

laman iklan

Promotion Today Big Sale

Lazada Indonesia

WARNING..!!! Sekiranya Anda Copy_Paste, Cantumkan Sumber Website Nya Di Dapat dari Mana.!

Follow Me on Twitter

Temukan di Facebook